Manfaat JKK berupa uang tunai dan pelayanan kesehatan saat peserta mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat rutinitas pekerjaan dan lingkungan kerja. Penyakit akibat kerja dikelompokan menjadi:
- Akibat pajanan faktor aktivitas pekerjaan
- Penyakit akibat kerja berdasarkan sistem target organ
- Jenis kanker akibat kerja
- Penyakit akibat spesifik lainnya
Penyakit akibat faktor kimia, fisika, biologi dan penyakit infeksi (parasit)
a. Penyakit akibat faktor kimia termasuk persenyawaannya:
- Berillium
- Cadmium
- Fosfor
- Krom
- Mangan
- Arsen
- Raksa
- Timbal
- Fluor
- Karbon disulfida
- Derivat halogen (persenyawaan hidrokarbon alifatik dan aromatic)
- Benzene dan homolognya
- Derivat nitro dan amina (benzene dan homolognya)
- Nitrogliserin dan ester asam nitrat lainnya
- Alcohol, glikol dan keton
- Gas penyebab asfiksia seperti karbon monoksida, hydrogen sulfida, hidrogen sianida dan derivatnya
- Acrylonitrile
- Nitrogen oksida
- Vanadium
- Antimon
- Hexane
- Asam mineral
- Bahan obat
- Nikel
- Thalium
- Osmium
- Selenium
- Tembaga
- Platinum
- Timah
- Zinc
- Phosgene
- Zat iritan kornea seperti benzoquinone
- Isosianat
- Pestisida
- Sulfur oksida
- Pelarut organik
- Lateks dan produk yang mengandung lateks
- Penyakit akibat bahan kimia di tempat kerja diluar disebutkan di atas dan terdapat paparan bahan kimia dan penyakit pekerja serta dibuktikan secara ilmiah menggunakan metode sesuai standar.
- Kerusakan pendengaran akibat kebisingan
- Penyakit akibat getaran atau kelainan otot, tendon, tulang, sendi, pembuluh darah tepi dan saraf tepi
- Penyakit akibat udara bertekanan
- Penyakit akibat radiasi ion
- Penyakit akibat radiasioptik meliputi ultraviolet, radiasi elektromagnetik (visible light), infra merah termasuk laser
- Penyakit akibat pajanan temperatur ekstrim
- Penyakit akibat faktor fisika diluar disebutkan di atas dan ada paparan faktor fisika akibat aktivitas pekerjaan dengan penyakit pada pekerja serta dibuktikan secara ilmiah menggunakan metode sesuai standar.
- Brucellosis
- Virus hepatitis
- Virus pengganggu sistem kekebalan tubuh manusia (human immunodeficiency virus)
- Tetanus
- Tuberkulosis
- Sindrom toksik (inflamasi) karena kontaminasi bakteri maupun jamur
- Anthrax
- Leptospira
- Penyakit akibat faktor biologi lain di tempat kerja diluar disebutkan di atas dan ada paparan faktor biologi akibat pekerjaan dengan penyakit pada pekerja serta dibuktikan secara ilmiah menggunakan metode standar.
Apakah pandemi Covid-19 bisa menjadi salah satu penyakit akibat kerja?
Pendapat kami secara pribadi untuk pandemi Covid-19 bisa menjadi salah satu penyakit akibat kerja kategori faktor biologi dan penyakit infeksi. Ilustrasinya ketika Anda sedang bekerja di lingkungan kerja dan tanpa diketahui telah terpapar oleh rekan kerja Anda namun kebetulan tidak menunjukan gejala umum penyakit Covid-19 (asimptomatik).
Tentu saja penanganan Covid-19 sangat berbeda dengan penyakit lainnya terkait penyakit ini sangat menular dan berbahaya sehingga tata cara pelaporannya tidak seperti cara melaporkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara umum sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika tidak bisa WFH (Work From Home) ditengah pandemi Covid-19 dan harus tetap bekerja di lingkungan kerjanya bisa menerapkan 7 kebijakan mewaspadai Covid-19 masuk lingkungan kerja disamping cara lainnya untuk melindungi terhadap paparan Covid-19 saat sedang bekerja.
II. Penyakit akibat kerja berdasarkan sistem target organ
Penyakit saluran pernafasan, penyakit kulit, gangguan otot dan kerangka serta gangguan mental dan perilaku.
a. Penyakit saluran pernafasan:
- Pneumokoniosis akibat debu mineral pembentuk jaringan parut seperti silikosis, antrakosilikosis dan asbestos
- Siliko tuberkulosis
- Pneumokoniosis akibat debu mineral nonfibrogenic
- Siderosis
- Penyakit bronkhopulmoner akibat debu logam keras
- Penyakit bronkhopulmoner akibat debu kapas seperti bissinosis, vlas, henep, sisal dan ampas tebu (bagassosis)
- Asma akibat sensitisasi (zat iritan)
- Alveolitis alergika akibat penghirupan debu organik atau aerosol karena terkontaminasi dengan mikroba yang timbul saat bekerja.
- Penyakit paru obstruktif kronik akibat menghirup debu batu bara, debu dari tambang batu, debu kayu, debu dari gandum dan pekerjaan perkebunan, debu dari kandang hewan, debu tekstil dan debu kertas akibat aktivitas pekerjaan
- Penyakit paru akibat aluminium
- Kelainan saluran pernafasan atas akibat sensitisasi (iritasi zat)
- Jenis penyakit saluran pernafasan lainnya akibat ada hubungan langsung antara paparan risiko rutinitas pekerjaan dan penyakit pada pekerja serta dibuktikan secara ilmiah menggunakan metode standar.
- Dermatosis kontak alergika dan urtikaria akibat penyebab alergi lain oleh rutinitas pekerjaan.
- Dermatosis kontak iritan akibat zat iritan yang timbul dari aktivitas pekerjaan tidak termasuk dalam penyebab lain
- Vitiligo akibat zat penyebab dari aktivitas pekerjaan tidak temasuk dalam penyebab lain
- Radial styloid tenosynovitis akibat gerak repetitif, penggunaan tenaga berlebihan dan posisi ekstrim pergelangan tangan
- Gangguan berupa Tenosynovitis kronis dalam tangan dan pergelangan tangan akibat gerak repetitif, penggunaan tenaga berlebihan dan posisi ekstrim pergelangan tangan
- Olecranon bursitis karena tekanan berkepanjangan daerah siku
- Prepatellar bursitis karena posisi berlutut berkepanjangan
- Epicondylitis karena pekerjaan repetitif
- Meniscus lesions karena periode kerja panjang dalam posisi berlutut dan jongkok
- Carpal tunnel syndrome karena periode berkepanjangan gerak repetitif yang mengerahkan tenaga, pekerjaan yang melibatkan getaran, posisi ekstrim pergelangan tangan, atau 3 (tiga) kombinasi diatas
- Penyakit otot dan kerangka lain diluar tersebut diatas dan ada paparan akibat kegiatan pekerjaan dan penyakit otot dan kerangka pada pekerja serta dibuktikan secara ilmiah menggunakan metode sesuai standar.
- Gangguan stres pasca trauma
- Gangguan mental dan perilaku lain dan ada paparan terhadap risiko akibat kegiatan pekerjaan dengan gangguan mental dan perilaku pada pekerja serta dibuktikan ilmiah menggunakan metode sesuai standar.
III. Kanker akibat kerja
Meliputi kanker akibat zat berikut:
- Asbestos
- Benzidine dan garamnya
- Bis-chloromethyl ether
- Persenyawaan chromium VI
- Coal tars, coal tar pitches atau soots
- Beta-naphthylamine
- Vinyl chloride
- Benzene
- Toxic
IV. Penyakit akibat spesifik lainnya
Merupakan penyakit akibat pekerjaan dan penyakit tersebut ada hubungan langsung antara paparan dengan penyakit pekerja serta dibuktikan ilmiah menggunakan metode sesuai standar. Contoh penyakit spesifik lainnya yaitu nystagmus pada penambang.
Setelah pekerja terdiagnosis menderita penyakit akibat kerja berdasarkan surat keterangan dokter berhak atas manfaat JKK meskipun hubungan kerjanya telah berakhir. Hak atas manfaat JKK ini diberikan apabila penyakit akibat kerja timbul dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak hubungan kerja berakhir.