Pengolahan Limbah B3 Menjadi Bahan Alternatif Material dan Alternatif Fuel

Syarat wajib KLHK memberikan izin operasi industri pengolahan limbah B3 diantaranya bahwa hasil akhir pengolahan limbah B3 harus dapat dimusnahkan supaya menghilangkan pencemaran lingkungan hidup dengan cara mengolah limbah B3 tersebut menjadi bahan bermanfaat seperti bahan alternatif material dan bahan alternatif fuel pada industri semen.

Bahan alternatif material sebagai campuran pada bahan baku utama proses produksi dan bahan alternatif fuel sebagai bahan bakar tambahan karena limbah B3 ini memiliki kandungan kalori tinggi.

Industri pemakai jasa pengolahan limbah B3 akan memberikan bayarannya setelah limbah B3 dimusnahkan dengan bukti pemusnahannya dari dokumen manifest pemusnahan akhir yaitu dari industri semen tersebut.

Apakah industri semen akan membayar juga pada industri pengolahan limbah B3 ini sehubungan telah diuntungkan dari penambahan bahan baku maupun bahan bakarnya?

Hal ini tergantung dari perjanjiannya. Bisa saja industri semen akan membayar untuk bahan alternatif material sedangkan bahan alternatif fuelnya gratis.

Tetapi biasanya industri semen pun membuat aturan tertentu diantaranya agar mesin pengolahan limbah B3 harus menggunakan mesin pengolah limbah B3 dari pembuat mesin legal dan dipercaya. Mesin pengolah limbah B3 menjadi bahan alternatif material maupun bahan alternatif fuel berikut peralatannya diantaranya:
  1. Mesin Shredder
  2. Mesin Crusher
  3. Alat berat Excavator
  4. Alat berat Wheel Loader
Apakah semua jenis limbah B3 dapat diolah menjadi alternatif fuel maupun alternatif material?

Tidak semua jenis limbah B3 dapat diolah menjadi bahan alternatif material maupun bahan alternatif fuel. Sifat limbah B3 memiliki salah satu di bawah ini:
  1. Beracun
  2. Korosif
  3. Mudah meledak
  4. Mudah menyala
  5. Infeksius
  6. Reaktif
Limbah B3 beracun saja (poin 1) untuk menjadi alternatif material maupun alternatif fuel.

Pengolahan limbah B3 menjadi bahan alternatif material

pengolahan limbah B3

Jenis limbah B3 yang dapat diolah menjadi alternatif material pada industri semen adalah abu batu bara FABA (Flay Ash Bottom Ash) hasil proses PLTU batu bara.

Tetapi beberapa kalangan masih meragukan bahwa faba bukan termasuk limbah B3 berdasarkan hasil uji Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) dan Lethal Dose 50 (LD50) yang menyatakan bahwa faba masih di bawah ambang batas diizinkan. Terlepas dari itu, kita lanjutkan saja ke proses pengolahan faba menjadi bahan alternatif material.

Proses pengolahan faba menggunakan mesin crusher kapasitas besar untuk membuat faba menjadi hancur agar bisa disatukan dengan bahan baku utama semen, karena bentuk asal faba tidak beraturan dan mengeras seperti batu.

Selanjutnya faba yang telah halus dikirim ke industri semen disertai manifest pemusnahan B3 sebagai lampiran invoice ke PLTU batu bara.

Selain menjadi alternatif material bahan baku semen, faba bisa juga dijadikan bahan baku pembuatan batako, coneblock, pavingblock dan bahan campuran kontruksi namun kualitas hasilnya tidak bisa dijamin.

Menggunakan mesin press batako, faba diproses dan dicetak menjadi batako sesuai ukuran standar. Batako faba ini ternyata mudah rapuh dibandingkan dengan batako standar sehingga hanya dimanfaatkan untuk pemakaian internal.

Terdapat permasalahan dengan pengolahan limbah B3 faba yaitu masalah yang dihadapi PLTU batu bara dan masalah yang dihadapi industri pengolahan limbah B3.

Masalah yang dihadapi PLTU batu bara:
Biaya pengangkutan faba yang tinggi menggunakan armada dump truck milik pengolah limbah B3 dengan jarak tempuh ratusan sampai ribuan kilometer antara PLTU batu bara di mulut tambang batu bara dengan pusat pengolahan limbah B3 di sekitar industri semen. Kisaran biaya pengankutan ini 1,2 juta rupiah per ton sedangkan faba yang dihasilkan ribuan ton. Untuk 1 angkutan dengan dump truck kapasitas dasar 13 ton dan mengangkut 10 ton faba maka PLTU harus mengeluarkan biaya sekitar 12 juta rupiah.

Masalah yang dihadapi industri pengolahan limbah B3
Faba yang dihasilkan PLTU dalam jumlah besar tidak sebanding dengan proses pemusnahannya di industri semen. PLTU batu bara hanya akan membayar berdasarkan jumlah yang telah dimusnahkan di industri semen. Penumpukan faba akan terjadi di lokasi pengolah limbah B3 sementara faba harus tersimpan di dalam gedung tertutup sehingga membutuhkan jumlah gedung yang luas sekali. Ditambah lagi ketentuan pemusnahan dari KLHK dalam batas waktu 90 hari sejak faba dikirim dari PLTU batu bara.

Pengolahan limbah B3 menjadi bahan alternatif fuel

Jenis limbah B3 sebagai bahan alternatif fuel adalah sludge oil dengan campuran jenis limbah B3 tertentu lainnya. Sludge oil merupakan residu campuran antara petroleum, lumpur dan air. Karena mengandung petroleum inilah sehingga sludge oil memiliki kalori tinggi dan dapat dijadikan sebagai alternatif fuel.

Sludge oil dicampurkan dengan limbah B3 pencampur dalam kolam bak dengan menggunakan alat berat excavator sebagai pengaduk campuran hingga didapatkan nilai kalori sesuai standar.

Bahan pencampur sludge oil diantaranya:
  1. Sekam padi, atau
  2. Limbah kertas, karung dan kain yang sudah dicacah menggunakan mesin shredder.
Selanjutnya sludge oil campuran ini dikirim ke industri semen sebagai bahan alternatif fuel pembakaran semen.
seputarpabrik.com
#1 Blog Bacaan Pekerja

Related Posts