Pedoman Inspeksi K3

Table of Contents
Inspeksi K3 adalah pemeriksaan secara cermat suatu objek apakah sesuai standar K3. Berikut pedoman mengenai inspeksi K3 mulai dari mengenal dasarnya sampai pembuatan laporan hasil inspeksi.
Pedoman Inspeksi K3
Tujuan inspeksi K3:
  1. Mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK)
  2. Memelihara keamanan lingkungan kerja
  3. Mencegah Tindakan Tidak Aman (TTA)
  4. Memelihara kelancaran produktivitas kerja
Manfaat inspeksi K3:
  1. Memeriksa apakah ada penyimpangan dari program K3
  2. Menggairahkan kembali program K3
  3. Mengevaluasi kembali semua standar safety
  4. Sebagai bahan safety meeting
  5. Memeriksa fasilitas-fasilitas baru
  6. Menilai tingkat kesadaran K3 karyawan
Sasaran inspeksi K3:
  1. Lingkungan kerja
  2. Mesin / alat kerja
  3. Listrik
  4. Alat-alat keselamatan kerja
  5. Alat pertolongan pertama
  6. Safe working practices
  7. Bahan-bahan pembinaan
  8. Material
Keuntungan inspeksi K3:
  1. Pengawas dapat melakukan pembetulan segera
  2. Inspeksi K3 secara teratur berkelanjutan mendorong pekerja lebih tanggap terhadap tindakan tidak aman
  3. Pengawas dapat melakukan kontak langsung dengan pekerja sehingga lebih mudah memberikan arahan dalam meniadakan tindakan tidak aman maupun kondisi tidak aman.
  4. Pengawas dapat menetapkan secara tepat alat-alat pelindung keselamatan setiap jenis kondisi kerja
  5. Inspeksi K3 dapat memberikan semangat serta meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya K3
  6. Inspeksi K3 membantu merealisasikan program K3 di kalangan karyawan
Tanggung jawab inspeksi K3:
  1. Inspeksi K3 eksternal yaitu inspeksi dari pihak luar seperti konsultan K3, perusahaan asuransi maupun pihak-pihak luar terkait kepentingannya.
  2. Inspeksi internal, yaitu inspeksi di dalam perusahaan seperti front line supervisor, karyawan tertentu serta komite K3
Jenis inspeksi K3:

1. Inspeksi K3 tidak terencana

Ciri-cirinya:
  • Memeriksa kondisi tidak aman saja
  • Hampir semua tindakan tidak aman lepas dari pengamatan sehingga sering terlewatkan
  • Perhatian cenderung lebih pada produksi
  • Pencatatan sering tidak dilakukan
  • Perbaikan maupun pencegahan tidak sampai mendasar
2. Inspeksi K3 terencana

Dibedakan menjadi 2 jenis
  • Inspeksi K3 rutin / umum, yaitu memeriksa sumber-sumber bahaya di tempat kerja atau kegiatan identifikasi terhadap bahaya, tugas-tugas, proses operasional, peralatan, mesin-mesin berisiko tinggi dan alat pelindung diri.
  • Inspeksi K3 khusus, yaitu mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi bahaya terhadap objek-objek kerja beresiko tinggi atau setiap kali ada proses atau mesin baru di tempat kerja. Hasil inspeksi K3 khusus digunakan sebagai dasar pencegahan dan pengendalian resiko
Perbedaan antara inspeksi K3 rutin dan inspeksi K3 khusus adalah inspeksi K3 umum direncanakan melalui cara walk through survey ke seluruh area kerja dan bersifat komprehensif sedangkan inspeksi K3 khusus direncanakan untuk fokus kepada kodisi-kondisi tertentu seperti mesin, peralatan atau area kerja beresiko tinggi.

Tahapan inspeksi K3
  1. Persiapan inspeksi
  2. Pelaksanaan inspeksi
  3. Laporan hasil inspeksi
1. Persiapan inspeksi

Keberhasilan suatu pemeriksaan di tempat kerja bergantung pada sejauh mana persiapannya terkait kebutuhan informasi sebelum melakukan inspeksi K3. Agar pelaksanaan inspeksi K3 berjalan lancar, ada beberapa persiapan penting diantaranya:
  • Jadwal dan tim inspeksi
  • Peta inspeksi berdasarkan denah area kerja
  • Jalur-jalur inspeksi K3
  • Potensi bahaya (terkait dengan mesin, peralatan, material dan proses kerja)
  • Standar, peraturan atau prosedur kerja
  • Laporan inspeksi K3 sebelumnya
  • Data kecelakaan kerja
  • Laporan pemeliharaan
  • Daftar inspeksi
  • APD selama inspeksi
2. Pelaksanaan inspeksi K3

Pelaksanaan inspeksi K3 merupakan tahapan penting karena mampu mengidentifikasi Tindakan Tidak Aman (TTA) dan Kondisi Tidak Aman (KTA) serta dapat menganalisa resiko dan mengendalikan resiko.

Teknik pelaksanaan inspeksi K3 bisa menggunakan beberapa teknik inspeksi seperti siklus pengamatan, objek inspeksi, pengamatan total dan klasifikasi bahaya.

3. Laporan Inspeksi K3
  • Mencatat temuan yang belum ditindak lanjuti
  • Setiap item temuan harus diberi nomor urut
  • Setiap item temuan harus klasifikasi bahaya
  • Menetapkan PIC untuk menindaklanjuti masing-masing item temuan inspeksi K3
  • Laporan inspeksi ditujukan kepada departemen yang diinpeksi dengan tembusan kepada atasan
  • Menentukan tindakan perbaikan sebagai tindak lanjut
  • Melakukan evaluasi hasil inspeksi K3 untuk tindak lanjut yang dilakukan guna pengembangan berkelanjutan.

Post a Comment