Pekerjaan ini umumnya pada selokan dan saluran air, pembuatan formasi dari galian atau pondasi pipa, gorong – gorong, saluran atau struktur lainnya, pembuangan material tidak terpakai atau humus, untuk pekerjaan stabilisasi dan pembersihan longsoran.
Bahan galian konstruksi atau pembuangan material sisa dan pembentukan secara umum dari tempat kerja sesuai dengan spesifikasi ini dan yang memenuhi garus, ketinggian dan penampang melintang.
Kelandaian akhir, arah formasi sesudah galian tidak boleh lebih dari 2 cm pada setiap titik, dan 1 cm pada setiap titik galian bahan perkerasan lama.
Permukaan galian tanah maupun batu yang telah selesai yang terbuka terhadap aliran air permukaan cukup rata dan memiliki kemiringan untuk menjamin drainase bebas dari permukaan itu tanpa terjadi genangan.
Selama masa pekerjaan galain, suatu lereng yang stabil yang mampu menahan pekerjaan di sekitarnya, struktur atau mesin harus dipertahankan sepanjang waktu. Jika tepi permukaan tidak dilindungi maka dikhawatirkan akan tidak stabil dan longsor
Peralatan berat untuk pemindahan tanah, pemadatan atau keperluan lainnya tidak boleh diiizinkan atau beroperasi lebih dekat dari 1.5 m dari tepi galian atau galian pondasi, terkecuali bila pipa atau struktur lainnya telah dipasang dan ditutup paling sedikit 60 cm urugan yang telah padat.
Seluruh galian terbuka diberi penghalang cukup untuk mencegah pekerja atau orang lain terjatuh ke dalamnya dan setiap galian terbuka pada badan jalan atau bahu jalan ditambah rambu malam hari dengan drum dicat putih dan merah atau lampu kuning
Permukaan galian terbuka dipelihara dalam kondisi baik mempertimbangkan akibat dari pengeringan, pembasahan akibat hujan dan ganguan dari operasi pekerjaan berikutnya.
Galian terbuka pada suatu operasi terutama untuk pondasi jalan atau rencana lereng tidak boleh dibiarkan terbuka lebih dari 5 jam. Selama maksimum, galian terbuka tersebut sudah ditutup material timbunan atau dilining untuk mencegah rusaknya struktur tanah karena terlalu lama terbuka.
Galian saluran atau galian lainnya yang melintang jalan dilakukan menggunakan konstruksi setengah badan jalan sehingga jalan tetap dapat terbuka bagi lalu lintas setiap saat.
Bila lalu lintas pada galian terpaksa terganggu karena peledakan atau operasi pekerjaan lainnya, Kontraktor harus mendapatkan persetujuan sebelumnya terhadap jadwal untuk gangguan tersebut dari penguasa setempat dan Pemilik Proyek.
Seluruh galian dijaga agar bebas dari air dan Kontraktor harus menyediakan perlengkapan untuk pengeringan (pompa), pengalihan saluran air dan pembangunan saluran sementara, tembok ujung dan cofferdam. Pompa selalu berada di tempat sehingga menjamin pengeringan kapan saja.
Pekerjaan galian yang tidak memenuhi toleransi di atas harus diperbaiki :
- Material yang berlebih harus dibuang dengan penggalian lebih lanjut
- Daerah dimana telah tergali lebih atau daerah retak atau lepas, harus diurug kembali dengan timbunan pilihan atau lapis pondasi agregat
Kontraktor bertanggung jawab menjaga setiap saluran yang masing berfungsi dari pipa, kabel dan jalur lainnya atau struktur yang dijumpai dan memperbaiki setiap kerusakan yang timbul oleh operasinya.
Bila timbunan pilihan atau lapis pondasi pecah untuk aspal beton atau beton atau material lainnya diperoleh dari galian bahan diluar daerah milik jalan, Kontraktor harus melakukan pengaturan dan pembayaran iuran royalti kepada pemilik tanah dan penguasa untuk ijin menggali dan mengangkut material.
Seluruh material yang dapat dipakai yang digali dalam batas dan cakupan proyek dimana memungkinkan digunakan secara efektif untuk formasi timbunan atau urugan kembali
Material galian yang mengandung tanah organis tinggi, pekat, sejumlah besar akar atau benda tetumbuhan lain dari tanah yang kompresif yang akan menyulitkan pemadatan dari material pelapisan atau yang mengakibatkan terjadi kerusakan atau penurunan yang tidak dikehendaki, harus diklasifikasikan tidak memenuhi untuk digunakan sebagai timbunan dalam pekerjaan permanen. Tanah permukaan setinggi 40 cm tidak diperkenankan sebagai timbunan dalam pekerjaan struktural.
Setiap material galian yang berlebih untuk kebutuhan timbunan dibuang dan diratakan dalam lapis yang tipis diluar daerah milik jalan
Seluruh struktur sementara seperti cofferdam atau skor dan turap harus dibongkar setelah selesainya pekerjaan struktur permanen atau pekerjaan lain untuk galian telah dilakukan. Pembongkaran tidak merusak struktur atau formasi yang telah selesai
Material bekas yang diperoleh dari pekerjaan sementara tetap merupakan milik Kontraktor atau bila memenuhi syarat yang disetujui oleh Pemberi Tugas, dapat digunakan untuk pekerjaan permanen dan dibayar dalam Mata Pembayaran yang bersangkutan dalam Daftar Penawaran.
Setiap pemakaian material galian yang bersifat sementara waktu diijinkan untuk ditempatkan dalam saluran air, harus dibuang seluruhnya setelah pekerjaan berakhir sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu saluran air
Seluruh tempat bekas galian bahan atau sumber bahan yang digunakan oleh Kontraktor harus ditinggalkan dalam keadaan rapih dengan tepi dan lereng stabil
Penggalian dilaksanakan hingga garis ketinggian dan elevasi dan mencakup pembuangan seluruh material dalam bentuk apapun yang dijumpai, termasuk tanah, padas, batu bata, batu, beton, tembok dan perkerasan yang lama.
Pekerjaan galian dilakukan dengan gangguan seminimal mungkin terhadap material di bawah dan di luar batas galian.
Di mana material yang terbuka pada garis formasi atau permukaan tanah lapis dasar atau pondasi dalam keadaan lepas atau tanah lembek maka material tersebut harus dipadatkan atau seluruhnya dibuang dan diganti dengan timbunan yang memenuhi syarat. Untuk permukaan lapis dasar yang digunakan sebagai sub-grade, pemadatan dilakukan hingga mencapai nilai CBR 6%.
Dimana material padas, lapisan keras atau yang sukar dibongkar dijumpai pada garis formasi untuk selokan berpasangan, pada ketinggian tanah dasar untuk perkerasan dan bahu, atau pada dasar galian pipa atau pondasi struktur, maka material tersebut digali 15 cm lebih dalam hingga ke permukaan yang mantap dan merata.
Tidak boleh ada tonjolan-tonjolan padas dari permukaan tersebut dan seluruh pecahan padas yang diameternya 15 cm harus dibuang. Profil galian yang diisyaratkan didapat dengan mengurug kembali dengan material yang dipadatkan
Penggalian padas memperhatikan tepi dari galian harus dibiarkan pada kondisi yang aman dan serata mungkin. Perhatikan bahwa akan menjadi bahaya sewaktu-waktu akibat adanya padas yang lepas.
Galian pipa, gorong-gorong atau saluran beton dan galian pondasi jembatan atau struktur lain, cukup ukurannya untuk memungkinkan pemasangan bahan dengan benar, juga untuk pengawasan dan pemadatan urugan kembali di bawah dan di sekeliling pekerjaan
Skor, turap dan coffferdam atau tindakan lain untuk mengeluarkan air harus dipasang untuk memungkinkan ruang gerak yang cukup untuk pelaksanaan dan pengawasan kerangka acuan dan untuk memungkinkan pemompaan dari tepi luar acuan. Cofferdam atau skor yang bergeser atau bergerak selama pekerjaan galian segera diperbaiki atau diperbesar untuk menjamin ruang bebas sewaktu konstruksi.
Loading posts