Pekerjaan Sipil Untuk Permukaan Tanah Dasar dan Permukaan Jalan

permukaan tanah dasar atau permukaan jalan


Artikel ini berkaitan dengan pekerjaan sipil tentang pekerjaan permukaan tanah dasar dan permukaan jalan meliputi persiapan, lapis pondasi agregat dan material.

1. Persiapan

Penyiapan permukaan jalan termasuk juga dengan penyiapan permukaan tanah dasar dibawah base course, prosesnya meliputi galian minor atau penggaruan serta urugan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan, pemadatan dan pengujian dari tanah dan memelihara permukaan yang disiapkan sampai material blast ditempatkan diatasnya.

Ketinggian setelah pemadatan tidak lebih dari 1 cm lebih tinggi atau lebih rendah. Seluruh permukaan akhir cukup rata serta memiliki kelandaian cukup agar menjamin aliran bebas air permukaan.

Pekerjaan dibawah elevasi tanah dasar atau permukaan jalan seperti gorong – gorong, tembok kepala dan urugan kembali di atasnya yang telah dipadatkan, telah selesai lebih dulu sebelum pekerjaan selanjutnya dimulai pada tanah dasar atau permukaan jalan.

Berlaku juga pada pekerjaan drainase sudah kondisi operasional sehingga menjamin drainase yang efectif supaya mencegah kerusakan tanah dasar atau permukaan jalan oleh air permukaan.

Jika dipersiapkan terlalu awal dalam hubungan dengan pemasangan material blast, kemungkinan permukaan tanah dasar dapat rusak. Maka jumlah pekerjaan penyiapan tanah dasar yang tidak tertutup dibatasi pada suatu saat hanya untuk daerah yang terbatas yang dapat dipelihara dengan peralatan yang ada.

Kondisi tanah dasar yang tidak tertutup tidak boleh dibiarkan terbuka lebih dari 5 jam karena dari karakteristik tanah dasar ini memiliki potensial mengembang (swelling) besar dan mineralnya mengandung montmorilonite akan cepat rusak jika dibiarkan terlalu lama terbuka.

Ketentuan yang berhubungan dengan perbaikan dari Galian dan Urugan yang tidak memuaskan, juga berlaku pada seluruh pekerjaan Penyiapan Permukaan Tanah Dasar, bahkan untuk daerah yang tidak memerlukan pekerjaan galian atau Urugan.

Tanah dasar bisa dibentuk pada Urugan Biasa, Urugan Pilihan, Pondasi Agregat atau Drainase Porous atau benda tanah asli pada daerah pemotongan. Bahan yang digunakan dalam masing-masing hal haruslah sesuai dengan sifat bahan yang disyaratkan untuk bahan yang dipasang sebagai pembentukan tanah dasar

Pekerjaan galian untuk membentuk tanah dasar dilaksanakan sesuai dengan Spesifikasi Galian dan seluruh urugan dipasang sesuai dengan Spesifikasi Urugan. Tanah dasar dipadatkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan pemadatan serta jaminan mutu tanah dasar hdiberikan sesuai dengan Spesifikasi urugan

2. Lapis Pondasi Agregat

Pekerjaan pelapisan pondasi agregat meliputi pengadaan, pemrosesan, pengangkutan, penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat (batu pecah) yang telah digradasi di atas permukaan yang telah disiapkan dan telah diterima sesuai dengan perincian yang ditunjukkan dalam Gambar dan memelihara lapis pondasi yang telah selesai sesuai dengan yang disyaratkan.

Pemrosesan pekerjaan tambahannya meliputi pemecahan, pengayakan, pemisahan, pencampuran dan operasi lain untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi persyaratan dari Spesifikasi

Toleransi dimensi permukaan lapis akhir sesuai dengan Tabel Toleransi Dimensi dibawah ini :

Tabel  Toleransi Dimensi

Material dan

Lapisan Pondasi Agregat

Toleransi

Tinggi Permukaan

Agregat Kelas B digunakan sebagai Lapis Pondasi Bawah (Permukaan atas dari Lapis Pondasi Bawah saja)

+ 0 cm

- 2 cm

Permukaan-permukaan agregat Kelas A untuk Lapis Resap Pengikat atau Pelaburan (Perkerasan atau Bahu)

+ 1 cm

- 1 cm

Bahu tanpa penutup dari agregat kelas B (Lapisan atas saja)

memenuhi yang disyaratkan dalam Spesifikasi ini

Permukaan setiap lapis pondasi agregat dari semua konstrusi dibuat rata agar dapat menampung air dan semua punggung permukaan-permukaan itu harus sesuai yang tercantum di Gambar Rencana.

Ketebalan total minimal untuk lapis Pondasi Agregat tidak boleh kurang dari tebal 1 cm dan ketebalan total minimum lapis Pondasi Agregat Kelas A tidak boleh kurang dari tebal yang disyaratkan kurang 1 cm.

Permukaan lapis Pondasi Agregat kelas A untuk lapisan resap pengikat atau pelaburan permukaan, jika semua bahan yang terlepas dibuang dengan penyikat keras, deviasi maksimum yang diijinkan untuk kerataan permukaan adalah 1 cm dengan mistar penyipat berukuran 3 meter, diletakkan paralel atau melintang as jalan.

Standar Rujukan (AASHTO)
  • T 89 - 68 Penentuan Batas Cair dari Tanah
  • T 90 - 70 Penentuan Batas Plastis dan Indeks Plastisitas Tanah
  • T 96 - 74 Ketahanan terhadap Abrasi dari Agregat kecil dengan kecil dengan menggunakan mesin Los Angeles
  • T 112 – 78 Bongkahan lempung dan partikel yang dapat hancur
Kontraktor yang mengerjakan wajib menyerahkan kepada Pemberi Tugas hal-hal berikut paling sedikit 21 hari sebelum tanggal yang diusulkan untuk penggunaan yang pertama kalinya dari material yang diusulkan untuk digunakan sebagai lapis Pondasi Agregat:
  • 2 contoh masing-masing 50 kg dari bahan, satu ditahan oleh Pemberi Tugas sebagai rujukan selama masa kontrak.
  • Pernyataan perihal asal dan komposisi dari bahan yang diusulkan, bersama hasil pengujian laboratorium yang membuktikan bahwa sifat bahan yang ditentukan terpenuhi
  • Hasil tertulis dari pengujian kepadatan seperti yang disyaratkan dalam spesifikasi ini.
  • Hasil tertulis dari pengujian pengukuran permukaan dan data survei yang memeriksa bahwa toleransi yang disyaratkan dipenuhi.
Pada saat turun hujan, lapis Pondasi Agregat tidak boleh dipasang, dihampar atau dipadatkan dan setelah hujan pemadatan tidak boleh dilakukan atau bila kadar air dari bahan tidak berada dalam rentang yang ditentukan.

Jika kondisi tempat dengan tebal atau kerataan permukaan yang tidak masuk toleransi yang disyaratkan atau yang permukaannya berkembang menjadi tidak rata baik selama konstruksi atau setelah konstruksi maka dilakukan perbaikan dengan cara menggaru permukaan dan membuang atau menambah bahan yang selanjutnya dibentuk dan dipadatkan kembali.

Lapis Pondasi Agregat yang terlalu kering untuk pemadatan dalam hal batas kadar airnya, harus diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut yang dilanjutkan dengan penyiraman sejumlah air yang cukup dan mencampurnya dengan baik.

Jika lapis Pondasi Agregat yang terlalu basah untuk pemadatan seperti yang ditetapkan dalam batas kadar air yang disyaratkan maka diperbaiki dengan menggaru bahan tersebut yang dilanjutkan dengan pengerjaan berulang-ulang. Cara lain bila pengeringan yang memadai tidak dapat diperoleh dengan cara tersebut di atas, bahan tersebut dibuang dan diganti seperti bahan kering yang memenuhi.

Perbaikan dari Lapis Pondasi Agregat yang tidak memenuhi kepadatan atau sifat bahan yang dibutuhkan dalam Spesifikasi ini dapat meliputi pemadatan tambahan, penggaruan yang dilanjutkan oleh pengaturan kadar air dan pemadatan kembali, pemindahan dan penggantian bahan, atau menambah tebal bahan itu.

Seluruh lubang pada pekerjaan yang telah selesai yang diakibatkan oleh pengujian kepadatan atau yang lainnya harus segera diurug kembali dengan bahan Lapis Pondasi Agregat dan dipadatkan sehingga persyaratan kepadatan dan toleransi permukaan memenuhi Spesifikasi ini.

3. Material

Terdapat 2 mutu lapis Pondasi Agregat yaitu kelas A dan kelas B.

Kelas A: mutu lapis pondasi untuk permukaan di bawah lapisan bitumen

Kelas B: untuk lapis Pondasi Bawah dan boleh digunakan untuk bahu tanpa penutup

Agregat kasar yang tertahan pada ayakan 4.75 mm terdiri dari partikel yang keras, awet atau pecahan dari padas atau pecahan dari kerikil. Bahan yang pecah jika berulang-ulang dibasahi dan dikeringkan tidak boleh digunakan. Jiak ingin digunakan untuk lapis pondasi aggregate kelas A, maka untuk agregat kasar yang berasal dari kerikil, tidak kurang dari 100% berat agregat kasar ini mempunyai paling sedikit 1 bidang pecah.

Agregat halus yang lolos ayakan 4.75 mm terdiri dari partikel pasir pecah serta bahan mineral halus lainnya.

Seluruh Lapis Pondasi Agregat bebas dari benda-benda organis dan gumpalan lempung atau benda yang tidak berguna lainnya dan memenuhi kebutuhan gradasi yang diberikan dalam Tabel Ukuran Ayakan dibawah ini setelah pemadatan dan (menggunakan pengujian pengayakan basah) dan sifat yang diberikan dalam Tabel Sifat Materi Ayakan dibawah ini

Tabel Ukuran Ayakan

Ukuran Ayakan

% Berat Yang Lolos

ASTM

(mm)

Kelas A

Kelas B

2”

50

-

100

11/2”

37.5

100

88 – 95

1”

25.0

79 – 85

70 – 85

3/8”

9.50

44 – 58

30 – 65

No. 4

4.75

29 – 44

25 – 55

No. 10

2.00

17 – 30

15 – 40

No. 40

0.425

7 – 17

8 – 20

No. 200

0.075

2 – 8

2 – 8

 

Tabel  Sifat Material Ayakan

Sifat

Kelas A

Kelas B

Abrasi dari agregat kasar

(AASHTO T96 - 74)

0 - 40%

0 - 40%

Indeks Plastisitas

(AASHTO T90 - 70)

0 - 6

0 - 10

Hasil kali Indeks Plastisitas dengan %tase lolos 75 micron

25 maks

-

 

Batas cair (AASHTO T89-68)

0 - 25

0 – 35

Bagian yang lunak

(AASHTO T112 - 78)

0 - 5%

0 – 5%

 

CBR (AASHTO T193)

90 min

70 min

Pencampuran material untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dikerjakan di unit pemecah atau di unit pencampur yang disetujui, menggunakan pengumpan mekanis yang telah dikalibrasi dengan aliran menerus dari komponen campuran dengan proporsi yang benar. Dalam kondisi apapun tidak dibenarkan melakukan pencampuran di lapangan.
Loading posts
seputarpabrik.com
Semoga bermanfaat
Share WhatsApp

Related Posts