Pengurugan Tanah: Pengambilan, Pengangkutan, Penghamparan dan Pemadatan Tanah

metode kerja pengurugan tanah
Metode kerja pengurugan tanah dari pengambilan, pengangkutan, penghamparan dan pemadatan tanah atau bahan berbutir untuk konstruksi urugan, urugan kembali galian atau galian pipa atau galian struktur dan untuk urugan umum dalam membuat bentuk dimensi timbunan antara lain ketinggian yang sesuai dengan persyaratan atau penampang melintangnya.

Permukaan dan ketinggian akhir setelah pemadatan tidak lebih dari tinggi atau lebih rendah 2 cm dari ketentuan

Seluruh permukaan akhir urugan terbuka dibuat cukup rata dan memiliki kelandaian yang cukup menjamin aliran yang bebas dari air permukaan. Permukaan akhir lereng timbunan tidak bervariasi lebih dari 10 cm dari profil.

Urugan tidak boleh dipasang dalam lapisan lebih dari 20 cm tebal padat juga tidak dalam lapis kurang dari 10 cm tebal padat

Standard Rujukan (AASHTO)
  • T 88 - 78 Analisa ukuran butir tanah
  • T 89 - 68 Penetapan batas cair tanah
  • T 90 - 70 Penetapan batas plastis dan indeks plastis tanah
  • T 99 - 74 Hubungan antara kelembaban dan kepadatan tanah menggunakan palu 2.5kg dan 305 mm tinggi jatuh.
  • T 145 - 73 Klasifikasi dari tanah dan campuran tanah dan agregat untuk keperluan konstruksi jalan raya.
  • T 180 - 74 Hubungan antara kelembaban dan kepadatan tanah menggunakan palu 4.54 kg dan 457 mm tinggi jatuh.
  • T 191 - 61 Kepadatan tanah ditempat dengan metode kerucut pasir
  • T 193 - 72 “The California Bearing Ratio”.
  • T 258 - 78 Penetapan tanah yang mengembang dan tindakan perbaikan
Urugan akhir yang tidak memenuhi penampang melintang yang disyaratkan atau toleransi permukaan yang disyaratkan harus diperbaiki dengan menggaru permukaan dan membuang atau menambah material sebagaimana diperlukan yang dilanjutkan dengan pembentukan dan pemadatan kembali.

Urugan yang terlalu kering untuk pemadatan, dalam hal kadar airnya kurang memenuhi persyaratan maka diperbaiki dengan mengurug material, disusul penyiraman air secukupnya dan dicampur menggunakan “motor grader” atau peralatan lain

Urugan yang terlalu basah untuk pemadatan, dimana kadar airnya melebihi kadar air yang disyaratkan harus diperbaiki ulang dengan mengurug material, disusul penggunaan motor grader berulang-ulang atau oleh alat lainnya dengan selang waktu istirahat ketika penanganan, dalam cuaca yang kering.

Cara lain, atau jika pengeringan tidak dapat dicapai yaitu dengan cara mengaduk atau membiarkan bahan gembur tersebut

Urugan yang menjadi jenuh akibat hujan atau banjir atau karena hal lain setelah dipadatkan biasanya tidak memerlukan pekerjaan perbaikan asal sifat material dan kerataan permukaan masih memenuhi persyaratan

Perbaikan dari urugan yang tidak memenuhi kepadatan atau persyaratan sifat material meliputi tambahan pemadatan, penggaruan yang disusul dengan pengaturan kadar air dan pemadatan kembali, atau pembuangan dan penggantian material.

Gunakan plastik penutup untuk menjaga kadar air bahan yang sudah dipadatkan.

Seluruh lubang pada pekerjaan akhir yang dibuat dengan pengujian kepadatan atau lainnya diurug kembali secepatnya dan dipadatkan hingga mencapai kepadatan dan toleransi permukaan yang disyaratkan.

Urugan tidak boleh dipasang, dihampar atau dipadatkan sewaktu hujan dan pemadatan tidak boleh dilaksanakan setelah hujan atau lainnya bila kadar air mineral di luar rentang.

Urugan yang diklasifikasikan sebagai urugan biasa terdiri dari galian tanah atau padas yang memenuhi syarat untuk digunakan dalam pekerjaan permanen

Bahan yang dipilih sebaiknya tidak termasuk tanah yang plastisitasnya tinggi, yang diklasifikasikan sebagai A-7-6 dari persyaratan AASHTO M 145 atau sebagai contoh dalam sistem klasifikasi “Unified atau Casagrande”. Bila penggunaan tanah yang plastisitasnya tinggi tidak dapat dihindarkan, bahan tersebut digunakan hanya pada bagian dasar dari urugan atau pada urugan kembali yang tidak memerlukan daya dukung yang tinggi.

Tanah plastis seperti itu tidak boleh digunakan sama sekali pada lapisan 30 cm di bawah bagian dasar perkerasan atau bahu jalan atau tanah dasar bahu jalan. Sebagai tambahan, urugan dalam zone ini harus, bila diuji dengan AASHTO T 193, memiliki harga CBR yang tidak kurang dari 2% CBR Soaked, dipadatkan 90% dari kepadatan kering maksimum seperti yang ditetapkan oleh AASHTO T 99.

Tanah yang pengembangannya tinggi (retakan) yang memiliki nilai aktif lebih besar dari 1.25, atau sederajat pengembangan yang diklasifikasikan oleh AASHTO T 258 sebagai “sangat tinggi“ atau “luar biasa tinggi , tidak boleh digunakan sebagai bahan urugan. Nilai aktif harus diukur sebagai perbandingan antara Indeks Plastisitas (PI) - (AASHTO T 90) dan presentase ukuran lempung (AASHTO T 88).

Urugan hanya boleh diklasifikasikan sebagai “Urugan Pilihan“ bila digunakan pada lokasi atau untuk maksud dimana urugan telah ditentukan. Seluruh urugan lain yang digunakan harus dipandang sebagai urugan biasa (atau drainase porous bila ditentukan atau disetujui sebagai hal tersebut).

Urugan yang diklasifikasikan sebagai urugan pilihan harus terdiri dari bahan campuran pasir dan blast yang memenuhi persyaratan untuk urugan biasa dan sebagai tambahan harus memiliki sifat tertentu tergantung dari maksud penggunaannya. Dalam segala hal seluruh urugan pilihan harus, bila diuji sesuai dengan AASHTO T 193, memiliki CBR paling sedikit 4% setelah 4 hari perendaman bila dipadatkan sampai 95% kepadatan kering maksimum sesuai dengan AASHTO T 99.

Bila digunakan dalam keadaan dimana pemadatan dalam keadaan jenuh atau banjir tidak dapat dihindari, urugan pilihan haruslah campuran pasir dan blast atau bahan berbutir bersih lainnya dengan Indeks Plastisitas maksimum 6%.

Tipe dari bahan yang dipilih akan tergantung pada kecuraman dari lereng yang akan dibangun atau dibuang atau pada tekanan yang akan dipikul serta swelling pressure lapisan di bawahnya.

Sebelum pemasangan urugan pada suatu tempat, seluruh bahan yang tidak memenuhi telah dibuang.

Bila tinggi dari urugan satu meter atau kurang, dasar pondasi dari urugan harus dipadatkan benar-benar (termasuk penggaruan dan pengeringan atau pembasahan bila diperlukan) sehingga 15 cm bagian atas memenuhi persyaratan kepadatan

Bila urugan akan dibangun pada tepi bukit atau ditempatkan pada timbunan yang ada atau yang baru, maka lereng yang ada harus digali untuk membentuk teras dengan lebar cukup untuk memungkinkan pemadatan dengan peralatan

Urugan dibawa kepermukaan yang telah disiapkan dan disebar merata dalam lapis yang bila dipadatkan akan memenuhi toleransi tebal lapisan yang disyaratkan. Jika lebih dari satu lapis akan dipasang, lapis-lapis tersebut sedapat mungkin harus sama tebalnya.

Urugan tanah umumnya diangkut langsung dari lokasi sumber material ke tempat permukaan yang telah dipersiapkan sewaktu cuaca kering dan disebar. Penimbunan stok tanah urug tidak diperbolehkan terutama selama musim hujan.

Dalam penempatan urugan diatas atau terhadap selimut pasir atau drainase porous, diperhatikan agar tidak terjadi pencampuran dua bahan tersebut. Dalam hal pembentukan drainase vertikal, pemisah yang jelas diberikan antara kedua bahan dapat dijamin oleh penggunaan acuan sementara dari pelat baja tipis yang sedikit demi sedikit ditarik sewaktu pengisian urugan dan drainase porous dilaksanakan.

Urugan kembali di atas pipa dan di belakang struktur harus dilaksanakan secara sistematis dan secepat mungkin menyusul pemasangan pipa atau struktur. Sebelum pengurugan setidaknya diberikan waktu 8 jam setelah pemberian adukan pada sambungan-sambungan pipa atau pengecoran struktur beton dengan gaya berat, pasangan batu atau pasangan batu dengan adukan. Perioda 14 hari harus diberikan sebelum pengurugan disekitar struktur penahan tanah dari beton, pasangan batu atau pasangan batu dengan adukan.

Bila timbunan akan diperlebar, lereng dari timbunan yang ada harus disiapkan dengan membuang seluruh tetumbuhan permukaan dan dibuat bertangga sehingga urugan yang baru terkunci kepada timbunan yang lama. Selanjutnya urugan yang diperlebar harus dibangun secara horizontal sampai dengan ketinggian tanah dasar, yang selanjutnya harus ditutup secepat mungkin dengan lapis pondasi bawah setinggi permukaan jalan yang ada sehingga bagian yang diperlebar dapat digunakan oleh lalu lintas secepatnya, yang memungkinkan pembangunan dilanjutkan ke sisi jalan lainnya jika diperlukan.

Langsung setelah pemasangan dan penghamparan urugan, masing-masing lapis dipadatkan benar-benar dengan peralatan pemadat yang memadai hingga mencapai kepadatan yang ditentukan.

Pemadatan dari urugan tanah dilaksanakan hanya bila kadar air dari material berada dalam rentang kurang dari 3% sampai lebih dari 1% dari kadar air optimum. Kadar optimum harus didefinisikan sebagai kadar air pada kepadatan kering maksimum yang diperoleh bila tanah dipadatkan sesuai ASTM D (modified proctor)

Masing-masing lapis dari urugan yang dipasang harus dipadatkan seperti yang ditentukan, diuji untuk kepadatan sebelum lapis berikutnya.

Timbunan dipadatkan mulai dari tepi luar dan berlanjut kearah sumbu jalan sedemikian sehingga masing-masing bagian menerima jumlah usaha pemadatan sama. Bilamana mungkin, lalu lintas alat konstruksi dilewatkan di atas urugan dan arahnya terus berubah-ubah untuk menyebarkan usaha pemadatan dari lalu lintas tersebut.

Bila bahan urugan akan dipasang pada kedua sisi dari pipa atau saluran beton atau struktur, maka operasi dilakukan agar urugan selalu kira-kira sama tingginya pada kedua sisi struktur.

Bila bahan urugan dapat ditimbun pada satu sisi dari tembok kepala atau tembok sayap, pilar, tembok penahan atau tembok kepala gorong-gorong, harus diperhatikan agar tepat bersebelahan dengan struktur jangan dipadatkan sedemikian sehingga menyebabkan bergesernya struktur atau timbul tekanan yang berlebihan pada struktur.

Urugan disebelah ujung dari jembatan tidak boleh ditempatkan lebih tinggi dari dasar dinding belakang sampai struktur jembatan atas telah dipasang.

Urugan pada lokasi yang tidak dapat dicapai dengan peralatan pemadat mesin gilas konstruksi, dipasang dalam lapisan horizontal yang tidak lebih 15 cm tebal gembur secara menyeluruh, dipadatkan dengan penumbuk loncat mekanis atau timbris (tamper) minimum seberat 10 kg. Harus diperhatikan secara khusus untuk menjamin pemadatan yang memuaskan dibawah ini dan di tepi pipa untuk mencegah rongga dan untuk menjamin pipa betul-betul terdukung.

Jumlah dari data pendukung hasil uji yang diperlukan untuk persetujuan awal dari mutu bahan akan ditertapkan oleh Pemberi Tugas, tetapi akan mencakup seluruh pengujian yang dipersyaratkan pada paling sedikit tiga contoh yang mewakili dari sumber bahan yang diusulkan, yang dipilih mewakili rentangan mutu yang cenderung dijumpai dari sumber.

Menyusul persetujuan dari mutu bahan urugan yang diusulkan, pengujian mutu bahan selanjutnya akan diulangi dalam hal diamati perubahan dalam bahan atau dalam sumbernya.

Program untuk pengendalian pengujian bahan secara rutin akan dilakukan untuk mengendalikan perubahan yang ada dalam bahan yang dibawa ke tempat kerja.

Lapis tanah yang lebih dalam 30cm dibawah elevasi tanah dasar dipadatkan sampai 95% dari kepadatan kering maksimum yang ditetapkan sesuai ASTM D.1557-1991 Untuk tanah yang mengandung lebih dari 10% bahan yang tertahan pada saringan 3/4 inci, kepadatan kering maksimum yang diperoleh harus diadakan koreksi untuk bahan yang terlalu besar tersebut.

Lapisan pada kedalaman 30 cm atau kurang dari elevasi tanah dasar dipadatkan sampai 100% dari kepadatan kering maksimum yang ditetapkan sesuai dengan ASTM D.1557-1991.

Pengujian kepadatan dilakukan pada masing-masing lapis dari urugan yang dipadatkan sesuai dengan ASTM D.1557-1991 dan jika hasil dari suatu pengujian menunjukkan kepadatan kurang dari yang disyaratkan maka kontraktor harus memperbaiki pekerjaannya. Pengujian dilakukan sampai kedalaman dari lapisan tersebut pada lokasi yang telah ditetapkan, tetapi harus tidak berselang lebih dari 200 m.

Untuk urugan kembali di sekitar struktur, atau pada galian gorong-gorong, paling sedikit harus dilaksanakan satu pengujian untuk satu lapis urugan yang dipasang. Dalam timbunan paling sedikit satu pengujian harus dilakukan dalam setiap 1000 meter kubik urugan yang dipasang.

Pemasangan urugan batu dan pemadatannya dilaksanakan dengan menggunakan grid rollers atau vibratory compactor atau crawler tractor yang beratnya minimum 20 ton, atau peralatan berat lainnya yang serupa. Pemadatan dilaksanakan dalam arah memanjang sepanjang timbunan, dimulai pada tepi luar dan bergerak ke arah sumbu, dan dilanjutkan sampai tidak ada gerakan yang tampak dibawah peralatan berat.

Masing-masing lapis terdiri dari pasir dan blast yang cukup baik gradasinya dan seluruh rongga pada permukaan diisi dengan pecahan-pecahan sebelum lapis berikutnya ditempatkan.

Percobaan lapangan dilakukan dengan jumlah lintasan peralatan pemadat dan kadar air diubah-ubah sehingga kepadatan yang disyaratkan tercapai. Hasil dari percobaan lapangan ini selanjutnya digunakan untuk menetapkan jumlah lintasan, tipe dari peralatan pemadat dan kadar air dari pemadatan tersebut
Loading posts
seputarpabrik.com
Semoga bermanfaat
Share WhatsApp

Related Posts